Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan hukuman tegas bagi mayor Paspampres yang memperkosa prajurit wanita Kostrad. Andika meminta agar anggota Paspampres itu dipecat. "Satu ...
Oknum perwira Paspampres dan letda Komando Wanita AD (Kowad) Kostrad melakukan hubungan intim atas dasar suka sama suka. Keduanya dinilai bisa terjerat pidana dengan ancaman 1 tahun penjara.
Kekerasan seksual tersebut dilakukan oleh Mayor BF kepada prajurit wanita (Kowad) dari Divisi Infanteri 3/Kostrad, Letnan Dua (Letda) Caj (K) GER. Kekerasan seksual tersebut dilakukan oleh Mayor BF ...